Blog

losandes.biz: Apakah HAM di Indonesia Sudah Berjalan Baik


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Apakah HAM di Indonesia Sudah Berjalan Baik yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Assalamualikum wr.wb. Sebelumnya mohon maaf jika tulisan saya masih berantakan karena ini pertama kali saya menulis blog heuheu.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dengan demikian HAM dapat dikatakan sebagai anugerha Tuhan yang sudah dimiliki manusia sejak lahir dan harus dihormati. 

Contoh kasus pelanggaran yang paling populer yaitu kasus pembunuhan Munir Said Thalib yang mana dia merupakan salah satu aktivis HAM yang dibunuh pada tahun 2004. Kasus tersebut merupakan kasus pelanggaran HAM yang besar karena melanggar hak hidup seseorang seperti yang tertulis pada Pasal 28A dan salah satu bentuk pelanggaran HAM yang berat adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang terdapat pada Pasal 7 UU Pengadilan HAM. 

Pembunuhan yang terjadi pada Munir Said Thalib merupakan salah satu dari banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Masih banyak lagi kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia seperti pembunuhan, kekerasan terhadap anak dan perempuan, penculikan, penganiayaan, dan lain-lain. Pelanggaran HAM terjadi karena tingkat kesadaran terhadap HAM masih rendah, lembaga hukum yang masih lemah dan tidak tegas dalam pemberian hukuman


Lihat Ruang Kelas Selengkapnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi
tanggung jawab komentator
seperti diatur dalam UU ITE


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Lihat Semua Komentar (0)