Blog

losandes.biz: Aplikasi Tik Tok dan 5 Bahaya yang Mengancam


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Aplikasi Tik Tok dan 5 Bahaya yang Mengancam yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Warta Ekonomi, Jakarta –

Menkominfo RI, Rudiantara, menuturkan bahwa pemblokiran ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPS) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, pemblokiran Tik Tok bersifat sementara. Kominfo mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar aplikasi video musik itu bisa aktif kembali.

Banyaknya konten negatif bagi anak-anak disebut-sebut sebagai alasan utam pemblokiran Tik Tok. Kira-kira, apa saja bahaya aplkasi Tik Tok? 

1. Mayoritas Pengguna Berusia di Bawah 18 Tahun, sedangkan Tik Tok Mengandung Banyak Konten Tak Layak 

Hampir rata rata pengguna aplikasi Tik Tok berusia di bawah 18 tahun. Bahkan, mayoritas adalah anak berusia antara 5-10 tahun atau usia sekolah dasar. Tentunya, hal ini membahayakan bagi perkembangan mental generasi penerus bangsa. Pemikiran dan pendirian mereka cenderung belum stabil. 

Jika melihat sekilas, memang banyak konten di Tik Tok yang tidak layak untuk anak, apalagi anak usia antara 5-10 tahun. Anak-anak usia tersebut rentan sekali tercemar dengan beragam pengaruh negatif, yang tentu bisa timbul dari tontonan serta kegiatan mereka pada aplikasi Tik Tok. Di tambah lagi, Kominfo menemukan adanya konten porno yang tentunya bukan saja tak layak, tapi sangat berbahaya bagi anak di bawah umur.

2. Potensi Cyber Bullying

Aplikasi TikTok kebanyakan menyajikan video singkat yang berdurasi kurang lebih 15 detik. Banyak anak yang meng-upload video tentang diri mereka. Ada yang tiba tiba saja terkenal. Akan tetapi, aplikasi Tik Tok ini juga bisa dilihat atau didtonton orang segala usia dan dari berbagai kalangan. Padahal, terkadang, anak-anak memiliki karakter melakukan tindakan berlebihan.

3. Memicu Sikap Narsisme Berlebihan

Karena itu, sekarang banyak sekali postingan maupun meme di sosial media yang mengejek aplikasi ini serta penggunanya. Bahkan, beberapa orang memberi julukan kepada para pengguna Tik Tok dengan sebutan Generasi Perusak Moral Bangsa karena hampir para penggunanya sama sekali tidak mementingkan nilai moral dalam segala video yang mereka buat.

Bahkan, di laman change.org, Agustiawan Imron membuat petisi berjudul “Blokir Aplikasi Tik Tok” yang memuat permohonan kepada Menkominfo Rudiantara agar memblokir aplikasi Tik Tok. 

“Semakin lama, aplikasi tiktok lebih terlihat sebagai aplikasi untuk menyalurkan kebodohan banyak kalangan. Contohnya: Video tiktok anak-anak yang joget (maaf) dan bahkan sampai ke video pornografi. Bahkan yang terbaru adalah tiktok menjadikan sholat/ibadah sebagai alat hiburan,” tulisnya dalam penjelasan petisi tersebut.

4. Bahaya Laten Pedofilia

Tak menutup kemungkinan, pengguna Tik Tok yang kebanyakan anak di bawah umur bisa menjadi surga konten bagi para pengidap pedofilia.  

5. Eksploitasi Anak Terbuka Lebar

Secara tidak langsung aplikasi ini menjadi pintu besar bagi eksploitasi anak. Beberapa konten yang viral dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjadi sesuatu yang menghasilkan nilai komersial. Ini tentu tak baik bagi perkembangan mental anak sebelum dia dewasa.

Baca Juga: PLN Siapkan Sistem Listrik Hijau dan Canggih untuk Istana Kepresidenan di IKN