Blog

losandes.biz: Bansos PKH Tahap 3 Ibu Hamil Akan Cair Juli September


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Bansos PKH Tahap 3 Ibu Hamil Akan Cair Juli September yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ibu hamil adalah salah satu kategori atau sasaran penerima bansos PKH dengan syarat maksimal hanya dua kali kehamilan pertama.

Diketahui jika jadwal pencairan bansos PKH Ibu Hamil ini menyesuaikan dengan jadwal sebelumnya.

Bansos PKH tahap 3 ibu hamil dijadwalkan akan tersalurkan di bulan Juli hingga September 2023.

Bulan Juli 2023 adalah periode awal pencairan dana bansos PKH ibu hamil alokasi Juli, Agustus dan September 2023.

Cara Mengecek Bansos PKH Ibu Hamil.

Pastikan bahwa nama penerima ibu hamil sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika termasuk ke dalam penerima, Ibu hamil berhak mendapatkan bantuan Rp3.000.000.

Bansos PKH 2023 ialah bansos yang sudah rutin disalurkan sejak tahun 2007 kepada para keluarga miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Program bantuan ini telah berkontribusi banyak dalam menekan angka kemiskinan yang ada di Indonesia.

Dilansir dari laman resmi kemensos.go.id, untuk bunda yang sedang mengandung dapat menerima bansos PKH Ibu Hamil sebesar Rp 3 juta. Bansos ini disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” bunyi keterangan Kemensos.

Untuk mendapatkan BLT PKH ibu hamil harus diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan dilakukan verifikasi dan validasi data, untuk memastikan apakah di satu keluarga terdapat ibu hamil.

“Nggak bisa kalau nggak diusulkan dari daerah,” sebutnya.

Jika seluruh data sudah valid, maka Kemensos akan mengusulkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan BLT PKH ibu hamil ke rekening penerima manfaat yang diterbitkan oleh Kemensos.

“Itu setelah tadi datanya fix, benar, valid, baru kita usulkan ke KPPN, baru kirim ke rekening-rekening tersebut melalui bank-bank Himbara,” paparnya.

Setelah mendapat Bansos PKH Ibu Hamil, bunda juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan hingga melahirkan.

Tidak berhenti di sana, usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan bansos juga diwajibkan melakukan pemeriksaan sebanyak 4 kali selama masa nifas 42 hari setelah kehamilan.