Blog

losandes.biz: Bawaslu Temukan 23 Kasus Dugaan Politik Uang Saat Pilkada di Jawa Tengah


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Bawaslu Temukan 23 Kasus Dugaan Politik Uang Saat Pilkada di Jawa Tengah yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SEMARANG, KOMPAS.comĀ – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat setidaknya ada 23 kasus dugaan politik uang yang terjadi di sejumlah daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah.

Sebanyak 23 kasus tersebut terjadi selama masa tenang yakni 6 hingga 8 Desember dan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih menjelaskan, 23 kasus yang temukan saat ini tengah diusut oleh pihak pengawas.

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Semarang Data 58,46 Persen, Hendi-Ita Unggul 91,5 Persen Lawan Kotak Kosong

Sebanyak 23 kasus politik uang tersebar di enam kabupaten dan kota di Jateng dengan jumlah nominal uang yang beragam di setiap daerah.

“Politik uang rata-rata pemberian uang yang jumlahnya bervariasi. Ada yang membagi-bagikan uang dalam amplop. Kecuali kota Magelang unsurnya masih menjanjikan dalam bentuk pembagian kartu penggerak,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Dari temuan kasus tersebut, sebagian kasus juga sudah dilakukan register.

“Saat ini semua (kasus) masih dalam proses penanganan di Bawaslu kabupaten dan kota,” ujarnya.

Baca juga: Unggul Atas Kotak Kosong di Pilwalkot Semarang, Hendi-Ita Sujud Syukur

Apabila dari hasil penelusuran ditemukan bukti-bukti terkait dugaan kasus politik uang pihaknya akan segera menindak lanjuti sesuai Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Adapun kasus dugaan politik uang saat Pilkada di Jateng tersebar di antaranya Kota Magelang dua kasus, Kabupaten Purworejo satu kasus, Kabupaten Pekalongan satu kasus, Kabupaten Pemalang empat kasus, Kabupaten Purbalingga 14 kasus dan Kabupaten Kendal satu kasus.

Hasil lengkap Pemilu Bupati/Wali Kota di Provinsi Jawa Tengah dapat dibaca di link inimenggunakan data realcount dan realtime dari KPU.

Disclaimer: saat muncul pesan “access is denied” besar kemungkinan artikel dibuka bersamaan dengan proses updating data di KPU. Tunggu beberapa saat lalu refresh/reload artikel, ketika hal itu terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.