Blog

losandes.biz: Daftar 23 Negara yang Boleh ke Bali Pakai VOA dan Bebas Karantina


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Daftar 23 Negara yang Boleh ke Bali Pakai VOA dan Bebas Karantina yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Kini, turis asing dari 23 negara boleh berkunjung ke Bali dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA) khusus wisata, Senin (7/3/2022).

Aturan tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dalam pembukaan Visa on Arrival (VOA) khusus bagi turis asing dari 23 negara.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan, VOA khusus wisata akan didapatkan oleh turis asing yang masuk Indonesia via Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Ada 23 negara yang menjadi subjek dari fasilitas VOA Khusus Wisata ini. Perlu digarisbawahi bahwa VOA Khusus Wisata hanya bisa didapatkan oleh subjek Orang Asing apabila mereka memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” ujar Saleh, dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/3/2022), 

Kendati demikian, para turis asing dari 23 negara tersebut diperbolehkan keluar dari Indonesia melalui TPI di bandara mana pun.

Baca juga: Dipercepat, Uji Coba Bebas Karantina Turis Asing di Bali Jadi 7 Maret 2022

Adapun 23 negara yang boleh ke Bali menggunakan VOA, di antaranya:

  1. Australia
  2. Amerika Serikat
  3. Belanda
  4. Brunei Darussalam
  5. Filipina
  6. Inggris
  7. Italia
  8. Jepang
  9. Jerman
  10. Kamboja
  11. Kanada
  12. Korea Selatan
  13. Laos
  14. Malaysia
  15. Myanmar
  16. Perancis
  17. Qatar
  18. Selandia Baru
  19. Singapura
  20. Thailand
  21. Turki
  22. Uni Emirat Arab
  23. Vietnam

Turis asing dari 23 negara tersebut juga akan memperoleh Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang berasal dari VOA Khusus Wisata.

Kendati demikian, izin tinggal kunjungan tidak bisa dialihstatuskan.

Baca juga: Mulai Hari Ini Wisatawan Asing yang Masuk Bali Bebas Karantina