Blog

losandes.biz: Desak RUU PPRT Disahkan Aliansi PRT Gelar Aksi Mogok Makan 14 Agustus


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Desak RUU PPRT Disahkan Aliansi PRT Gelar Aksi Mogok Makan 14 Agustus yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

“Mogok makan adalah salah satu pilihan. Kenapa? Karena di tengah ketulian, di tengah kebutaan, di tengah ketidakpedulian, ini adalah pilihan warga,” kata Isnur dalam konferensi pers YLBHI yang disarkan secara daring, Minggu (6/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sendiri akan ikut mogok makan di 14 agustus besok,” tambahnya.

Isnur mengatakan, selama ini YLBHI se-Indonesia telah mencoba mendampingi PRT yang menjadi korban, namun tidak ada dasar perlindungan hukumnya. Untuk itu, kata dia, aksi mogok makan kali ini dinilai perlu, agar RUU PPRT segera disahkan.

“Dan selama ini teman-teman YLBHI se-indonesia mencoba mendampingi temen-temen PRT dimanapun berada, itu memang bolong hukumnya,” ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari LBH Jakarta, Alif, mengatakan bahwa sudah berjalan 19 tahun namun RUU PPRT tak kunjung disahkan. Hal itu, menyebabkan tidak adanya perlindungan dari segi hukum kepada para PRT yang dipekerjakan secara tidak layak.

“19 tahun sudah 4 kali periodesasi pergantian presiden dan DPR RI, RUU PPRT tak kunjung disahkan juga,” ujar Alif.

“Aksi mogok makan kami saya sendiri mewakili lembaga saya, LBH jakarta, tentunya mendukung aksi atau sebagai sebuah ikhtiar kawan-kawan PRT untuk membuka hati pembentuk undang-undang untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU,” ungkapnya.

Simak juga ‘Ada 365 Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT, Ini Rinciannya’:

[Gambas:Video 20detik]

(isa/isa)