Blog

losandes.biz: Dukung Penurunan Batas Usia CapresCawapres Nasdem Yang Penting Kualitas Kepemimpinan


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Dukung Penurunan Batas Usia CapresCawapres Nasdem Yang Penting Kualitas Kepemimpinan yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Nasdem mendukung batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, tak ada persoalan jika batas usia itu diturunkan. Sebab hal itu justru memberikan peluang pada generasi muda yang memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin.

“Anak muda jadi punya kesempatan berkontribusi untuk bangsanya, karena, saya percaya kedewasaan, kebijaksanaan, dan matang berpikir itu tidak ditentukan oleh usia,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (3/7/2023).

Baginya, banyak politisi yang juga masih bersifat kekanak-kanakan meski sudah berusia tua.

Maka, usia seseorang tak bisa menjadi dasar penilian atas kualitasnya dalam bernegara.

“Jadi, tidak masalah, yang penting kualitas kepemimpinannya,” sebut dia.

Alasannya, aturan tersebut bisa membatasi kontribusi generasi muda untuk ikut serta membangun bangsa.

“Kenapa kita harus batasi akses mereka untuk berkontribusi? Pun, pada akhirnya masyarakat yang akan memilih. Peraturan ini hanya membuka akses,” imbuh Wakil Ketua Komisi III DPR.

Adapun dikutip dari Kompas.id, pemerintah dan DPR sudah memberikan keterangan pada MK terkait uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait batas usia wakil presiden.

Dalam pemberian keterangan, Selasa (1/8/2023), keduanya menyerahkan keputusan di tangan MK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.