Blog

losandes.biz: Dulu Ada Kabupaten Surabaya Lalu Sekarang di Mana


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Dulu Ada Kabupaten Surabaya Lalu Sekarang di Mana yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Surabaya

Tahu nggak Rek, ternyata dulu ada Kabupaten dan Kota Surabaya. Lalu sekarang di mana kabupaten tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan itu, detikJatim mengutip jurnal berjudul Sejarah Perubahan Status Administrasi Gresik dari Kabupaten Surabaya Menjadi Kabupaten Gresik Tahun 1974. Jurnal tersebut ditulis Umi Fadlilah dari Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya.

Judul jurnal tersebut sebetulnya sudah menjawab pertanyaan soal di mana Kabupaten Surabaya saat ini. Namun muncul pertanyaan-pertanyaan lainnya. Seperti mengapa Kabupaten Surabaya berubah menjadi Kabupaten Gresik? Lalu bagaimana proses peralihannya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejarah Kabupaten Surabaya Jadi Kabupaten Gresik:

1. Latar belakang

Awalnya, Gresik berstatus sebagai ibu kota dari Kabupaten Surabaya. Status itu ditetapkan Mr Assaat. Ia merupakan Pelaksana Tugas Presiden Republik Indonesia (27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950).

Saat itu, Kota Surabaya menambah lima kecamatan yang diambil dari Kabupaten Surabaya. Lima kecamatan itu yakni Wonocolo, Sukolilo, Rungkut, Tandes dan Karangpilang.

Kebijakan itu secara otomatis semakin menjauhkan pusat pemerintahan Kabupaten Surabaya dengan wilayah yang diperintah. Gresik begitu luas, perbatasannya hingga Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo.

2. Usulan perubahan nama kabupaten

Sehingga DPRD Kabupaten Surabaya, melalui surat keputusannya tertanggal 20 Maret 1974 Nomor Perda/2/DPRD-II/74, mengusulkan agar nama Kabupaten Surabaya dihapus dan diganti dengan nama Kabupaten Gresik.

Usulan tersebut mendapat dukungan dari Bupati Surabaya, Soefelan, melalui suratnya pada tanggal 25 Maret 1974 Nomor HK.4105/30/III/74. Juga mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Timur waktu itu, Moh Noer.

Gubernur Jawa Timur meminta Bupati Soefelan memindahkan kantor-kantor pemerintahan ke Gresik. Termasuk jawatan-jawatan vertikal yang masih berkantor di Kota Surabaya.

Selanjutnya disusul pemindahan tempat tinggal Bupati Surabaya. Dari Jalan Gentengkali Kota Surabaya ke Kota Gresik. Pemindahan dilakukan secara berangsur-angsur.

Moh Noer lalu mengusulkan perubahan nama kabupaten tersebut ke pemerintah pusat, dalam suratnya pada 30 Maret 1974 Nomor Pem. II/2024/157.Ttpr. Dalam usulan tersebut, nama Kabupaten Surabaya diubah menjadi Kabupaten Gresik.

3. Kabupaten Surabaya jadi Kabupaten Gresik

Usulan tersebut dikabulkan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 1974 tanggal 1 November 1974, di mana secara resmi nama Kabupaten Surabaya dihapus dan diganti dengan nama Kabupaten Gresik.

Perubahan tersebut disetujui Presiden Soeharto dan Menteri/Sekretaris Negara Republik Indonesia, Sudarmono. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, Kabupaten Surabaya resmi disebut Kabupaten Gresik pada 27 Februari 1975. Ibu kotanya Kota Gresik.

Perubahan nama kabupaten tersebut merupakan peristiwa penting bagi masyarakat Gresik. Yang memberikan pengaruh besar terhadap Kota Gresik.

Gresik yang semula berstatus sebagai kecamatan atau kawedanan, harus menggelar pembangunan sedemikian rupa, agar memiliki taraf yang sesuai dengan statusnya sebagai kabupaten.

Simak Video “Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati”
[Gambas:Video 20detik]

(sun/iwd)