Blog

losandes.biz: Isu Politisasi Usai Pemeriksaan Airlangga


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Isu Politisasi Usai Pemeriksaan Airlangga yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Penyidik Kejagung memeriksa Airlangga sebagai saksi kasus suap perizinan ekspor crude palm oil (CPO). Ketua Umum Partai Golkar datang pukul 08.30 WIB. Dia selesai diperiksa sekitar pukul 21.00 WIB atau lebih dari 12 jam. Penyidik konon mencecar Airlangga dengan 46 pertanyaan terkait kebijakan penanganan kelangkaan minyak goreng pada awal 2022 lalu.

Airlangga, usai pemeriksaan, tidak menjelaskan secara perinci apa saja pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Dia hanya menekankan telah menjawab semua pertanyaan penyidik Kejagung secara baik. “Hal-hal lain tentunya nanti penyidik menyampaikan atau menjelaskan,” katanya. 

Sedangkan Bahlil mengungkapkan niatannya maju sebagai Ketum Golkar saat bertemu dengan para pemimpin media. Bahlil mengaku masih sebagai kader Golkar. Namun, dia hanya bersedia maju jika prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tapi melalui mekanisme yang jelas, sesuai dengan organisasi,” tegasnya.

Penyidik, kata Ketut,  bahkan membuka peluang untuk memeriksa kembali Airlangga Hartarto. Namun pemeriksaan itu hanya akan dilakukan ketika penyidik masih memerlukan informasi untuk pendalaman perkara. Soal substansinya, Ketut memilih untuk bungkam. “Datang saja belum, nanti ada rilis,” tegasnya, Minggu (30/7/2023). 

Selain Airlangga, penyidik juga berencana memanggil lagi mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Penyidik Kejagung akan memeriksa Lutfi pada Selasa (1/8/2023). Dia sebelumnya pernah diperiksa pada tahun 2022 lalu dan menjadi salah satu pihak yang berkaitan langsung dengan kelangkaan minyak goreng dan kebijakan untuk menanganinya. 

Sekadar informasi, kelangkaan minyak goreng sempat membuat bingung masyarakat pada tahun lalu. Stok di pasaran habis. Sementara kalaupun ada, harganya melonjak tinggi. Kuat dugaan, itu sudah dibuktikan dalam putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), para produsen atau pengusaha pengolahan sawit sengaja menahan stok sehingga terjadi kelangkaan dan harga barang nyaris tak terjangkau. 

Pemerintah kemudian mewajibkan korporasi sawit untuk melakukan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Salah satu ketentuan yang muncul pada waktu itu adalah kewajiban DMO 20 persen bagi pasar nasional untuk para eksportir CPO. Pembahasan kebijakan itu dibahas oleh Menteri Perdagangan (kini mantan) Muhammad Lutfi dan dilaporkan ke Menko Perekonomian. 

Selain Lin Che Wei, kasus ini juga menjerat nama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnuwardhana. Lin Che Wei maupun Indrasari telah terbukti kongkalikong dengan tiga petinggi korporasi yakni Master Parulian Tumanggor dari Wilmar Group, Piere Togar Sitanggang (Musim Mas Group), dan Stanley MA dari Grup Permata Hijau. Kasus ini telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht.  

Airlangga disebut dihubungi oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Januari 2022. Saat itu, Lutfi menanyakan kepada Airlangga apakah Weibinanto Halimdjati Alias Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian. Airlangga, kata jaksa pun menjawab ‘iya’ kepada Lutfi. 

“Dijawab “iya”, kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi  jika dia memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit.”

Singkat cerita, Lutfi menyampaikan hasil pembahasan yang disepakati dengan Lin Che Wei bersama Indra Sari terkait pelarangan terbatas dan kebijakan DMO dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Perekonomian. 

Lutfi juga memaparkan rencana pengendalian dan pendistribusian minyak goreng di dalam negeri serta cara pembatasan ekspor. Lutfi memaparkan langsung paparan tersebut kepada Airlangga.

Salah satu poin yang disepakati dalam rakortas tersebut yakni, kebijakan pengaturan ekspor melalui larangan terbatas (Lartas) ditandatangani oleh Menteri Perdagangan berlaku per 24 Januari 2022 dan disosialisasikan secara langsung sejak 17 Januari 2022.

Lutfi kembali mengikuti Rakortas Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian pada 27 Januari 2022.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengungkapkan bahwa sampai pemeriksaan kemarin, status Airlangga masih sebagai saksi. Dia menekankan bahwa masih terlalu dini untuk menilai apakah Airlangga terlibat atau tidak dalam kasus itu. Pemeriksaan Airlangga pada pekan lalu adalah salah satu strategi Kejagung untuk mengungkap kasus tersebut seluas-luasnya.

“Ini masih penyidikan awal. Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” ujar Kuntadi, pekan lalu.

Sementara itu Ketua DPP Golkar Dave Laksono tidak menjawab pertanyaan Bisnis tentang imbas proses hukum kasus CPO di Kejagung dengan posisi Airlangga sebagai ketua umum. Dia hanya menegaskan bahwa dinamika yang sedang berlangsung di Partai Golkar adalah hal yang biasa. “Tidak ada munaslub di Golkar. Dinamika adalah hal yang biasa dalam organisasi yang berdemokrasi sehat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News