Blog

losandes.biz: Kamaruddin Menduga Pengacara Bharada E Mundur karena Kebohongan


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Kamaruddin Menduga Pengacara Bharada E Mundur karena Kebohongan yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Medan

Mundurnya Andreas Nahot Silitonga sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak disertai alasan kepada publik. Andreas menyampaikan pengunduran diri dengan mendatangi Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pihaknya memang dari awal tidak percaya Bharada E pembunuh Brigadir J.

“Dari awal kami tidak pernah percaya bahwa Bharada E pembunuh almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Hutabarat,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamaruddin meyakini Bharada E bukan pelaku utama dalam insiden tersebut. Menurutnya, Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya.

Kamaruddin juga menduga mundurnya pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, juga berkaitan dengan hal tersebut. Dia mengaku sempat meminta pengacara Bharada E mundur jika kliennya terus berbohong.

“Betul, saya doktrin rekan itu untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar, bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta. Maka jangan ada dusta di antara kita. Kecuali Bharada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia layak dibela hak-hak hukumnya. Namun, bila terus-menerus berdusta, jangan dibela,” ujar Kamaruddin.

Pernyataan Kamaruddin ini juga pernah disampaikan oleh Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Bharada E belum dapat dipastikan menjadi tersangka sepenuhnya di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya bilang belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” kata Taufan kepada wartawan, Sabtu (6/8).

Taufan mengatakan, pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat proses tembak-menembak tersebut. Dia mengatakan satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi tidak melihat jelas keberadaan Bharada E pada saat kejadian.

“Riki itu dia dengar teriakan, dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia lihat J menodongkan senjata ke atas, tembak-menembak, tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak lihat orangnya,” katanya.

“Setelah tembak-menembak itu, barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ‘ada apa Richard?’ Richard diam aja gitu,” sambungnya.

Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Andreas menyampaikan pengunduran diri dengan mendatangi Bareskrim Polri.

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Dia mengatakan alasan pengunduran diri telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

“Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat,” kata dia.