Blog

losandes.biz: Kasus Politik Uang Money Politik dalam Pemilihan Umum


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Kasus Politik Uang Money Politik dalam Pemilihan Umum yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

dosen pengampu : 

Saeful mujab , M.I.KOM.

Disusun oleh : 

Intan natatalia puspita (202010415380)

1.1 Latar Belakang Kasus

Indonesia merupakan negara yang demokrasi. Demokrasi adalah salah satu bentuk atau mekanisme yang ada di dalam pemerintahan suatu negara yang bertujuan untuk mewujudkan dan mengutamakan kedaulatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara, yang menjadikan pemerintah maupun setiap warga negara berhak ikut serta dalam berdemokrasi contohnya dalam pemilihan umum. Pemilihan umum merupakan suara rakyat dan sarana untuk berdemokrasi dalam menyatakan menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah. Partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam pemilu, karena salah satu bentuk kedaulatan yang dimiliki oleh masyrakat yang menganut sistem demokrasi. Kedaulatan rakyat dapat diwujudkan dalam proses pemilu untuk menentukan siapa saja yang harus menjalankan dan mengawasi pemerintahan dalam suatu Negara (Susi Nuraeni, 2013 : 8).

Pelanggaran yang seringkali terjadi pada saat pelaksanaan pemilu adalah banyaknya praktek politik uang. Politik uang adalah tindakan yang sangat merugikan untuk demokrasi indonesia, bahkan saat ini poltik uang sering terjadi pada saat pemilihan umum, bahkan politik uang ini sudah menjadi tradisi yang sangat tidak benar untuk dilakukan, bagi setiap calon pejabat terpilih maupun pejabat tingkat pusat dan daerah, untuk meraih suara dukungan dan suara terbanyak. Jika hal ini terus dibiarkan begitu saja, maka tidak menutup kemungkinan kasus politik uang akan terus terjadi bahkan akan menjadikanya tradisi untuk di berbagai tempat.sehingga akan sangat mencoreng bagi arti demokrasi indonesia yang sebenarnya.

Pada kasus saat ini adalah pelanggaran mengenai politik uang yang dilakukan pada sejumlah daerah. Pemilihan umum yang disalahgunakan dengan terjadinya hal yang sangat tidak dibenarkan. Suatu bentuk pemberian atau janji berupa suap menyuap kepada seseorang agar melakukan pemilihan dangan cara tertentu dalam pemlihan umum tersebut. Pemberian tersebut berupa uang yang bertujuan untuk menarik simpati pemilih, dengan menentukan sasaran yang layak dan mudah untuk dipengaruhi agar bisa memenuhi dan mengambil keputusan kekuasaaan tersebut.

Calon kandidat terpilih yang melakukan praktik politik uang untuk memnentukan secara paksa agar terpilih oleh masyarakat dalam pemilihan umum yang secara langsung telah merendahkan dan merusak martabat rakyatnya. Dalam hal ini calon kandidat hanya mementingkan suara rakyat dibandingkan program kerja ketika terpilih. Maka ini politik uang ini sudah menjadi jebakan bagi rakyat.

1.3 Masalah atau Isu Utama

1.4 Langkah – Langkah yang Telah Dilakukan

Langkah yang telah dilakukan salah satunya adalah langkah yang dilakukan oleh Moch Edward Trias Pahlevi dan Azka Abdi Amrurobbi dengan membuat sebuah upaya preventif dan pre-emtif. Upaya yang mereka bangun adalah upaya pencegahan sebelum politik uang masuk kedalam lingkungan masyarakat desa. Edward dan Azka membuat sebuah edukasi kepada masyarakat desa tentang pentingnya berdemokrasi dan menolak politik uang. Mereka membuat sebuah Desa Anti Politik Uang atau Desa APU. Mereka melakukan hal ini disebuah desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menanamkan konsep dan mindset untuk tidak melangkahi proses demokrasi dan proses politik untuk menerima uang suap atau hadiah agar masyarakat desa memiliki calon kandidat terpilih.

1.5 Penilaian Terhadap Langkah yang Telah Dilakukan

1.6 Langkah yang Telah Dilakukan dalam Menyelesaikan Masalah

Langkah yang telah dilakukan oleh Moch Edward Trias Pahlevi dan Azka Abdi Amrurobbi tentu dapat menyelesaikan permasalahan politik uang yang ada di desa tersebut. Konsep penyelesaian dengan edukasi merupakan langkah positif dan langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah atau KPU dalam menyelesaikan atau mengantisipasi politik uang. KPU dapat memberikan penyuluhan atau edukasi ke setiap RW atau RT dalam hidup berdemokrasi dan berpolitik. Pemerintah juga dapat mendeklarasikan kampung atau desa anti politik uang seperti yang dilakukan oleh Edward dan Azka.


Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi
tanggung jawab komentator
seperti diatur dalam UU ITE


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Lihat Semua Komentar (0)