Blog

losandes.biz: Para Elit Politik yang Tidak Mencerminkan Sebagai Publik Figur


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Para Elit Politik yang Tidak Mencerminkan Sebagai Publik Figur yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Peran elit politik dalam pemerintahan ada dua macam, Yaitu mereka para elit politik yang ada dalam pemerintahan dan mereka yang berada di luar pemerintahan. yang berada di dalam pemerintahan pasti mempunyai peranan yang sangat penting dalam membuat kebijakan untuk pemerintah, dan para elit politik yang berada di luar mempunya peranan untuk mengontrol, mengawasi, memberi masukan dan menkritik pemerintahan supaya lebih bagus lagi. Itulah sebenarnya yang harus dilakukan para elit politik, bukan saling menjatuhkan antar individu maupun antar kelompok dan bersaing secara tidak sehat.

Ketiga melakukan pelanggaran, dimana kita ketahui bahwa ada elit politik telah melanggar kode etik yang telah di sepakati saat rapat dan tidak menggunakan tata tertib yang ada. Contoh kasus dimana anggota komisi VII DPR yang bernama Mustofa Assegaf melakukan pemukulan kepada wakil ketua komisi VII yang bernama Mulyadi saat rapat DPR, selain itu juga Mustofa telah melakukan pelanggaran kode etik yang telah di sepakati serta melanggar tata tertib bertanya kepada Mentri ESDM melebihi batas waktu yang telah di tetapkan. 


Lihat Politik Selengkapnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi
tanggung jawab komentator
seperti diatur dalam UU ITE


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Lihat Semua Komentar (0)