Blog

losandes.biz: Perempuan dan Politik


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Perempuan dan Politik yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Hal ini terungkap dari hasil riset mini penulis dengan judul “Prespektif Perempuan Terhadap Politik”.

Hal itu terbukti bahwa calon kepala daerah dari pihak perempuan lebih sedikit dari laki-laki pada Pilkada 2020.

Pilkada yang diselenggarakan secara serentak di 270 daerah di Indonesia pada 9 Desember 2020 lalu, hanya lima perempuan menjadi calon gubernur, 26 orang perempuan menjadi calon wali kota, dan 123 orang perempuan menjadi calon bupati.

Padahal potensi perempuan Indonesia secara kuantitas sangat besar jumlahnya. Dari sensus penduduk tahun 2022 tercatat sekitar 135 juta perempuan dari 273 juta jiwa penduduk Indonesia.

Bahkan dalam lembaga tinggi negara seperti DPR, BPD, MK, dan lainnya dapat dilihat presentase perempuan sangat kecil.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (PBS), terdapat 575 orang terpilih yang duduk di DPR periode 2019—2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 120 orang wakil rakyat yang berjenis kelamin perempuan.

Sementara, sebanyak 136 anggota DPD periode 2019—2024 yang terpilih dari 24 daerah pemilihan, terdapat 42 anggota perempuan.

Sepengetahuan saya, hanya satu perempuan yang duduk di kursi Mahkamah Konstitusi, yakni Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.H.

Sementara dalam Kabinet Indonesia Maju yang sedang berjalan hanya ada enam orang menteri perempuan, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Sosial Tri Rismaharani; Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah; dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Secara umum, responden mendefinisikan 13 macam pengertian tentang politik, antara lain: politik sebagai sesuatu yang diciptakan untuk mensejahterakan masyarakat, perebutan kekuasaan, saling memengaruhi untuk kepentingan dan tujuan tertentu.

Definisi lain, kegiatan yang bergubungan dengan negara atau stabilitas negara, kekuatan atau kekuasaan yang dapat berpengaruh pada seseorang untuk berperilaku sesuai dengan yang memengaruhi, gagasan untuk mencapai tujuan tanpa melihat dampak negatif pada pihak lain.

Misalnya, sejumlah responden tidak setuju dengan konsep politik sebagai strategi atau kebijaksanaan pemerintah. Konsep itu hanya ada dalam teori, bukan dalam realitas.

Artinya, sedikit sekali kebijaksanaan pemerintah yang menguntungkan masyarakat umum dalam realitas sehari-hari.

Pemahaman ini disebabkan sesungguhnya hampir tidak ada politik yang mengarah kepada upaya perwujudan kepentingan umum atau bersama yang menyangkut kepentingan semua golongan.

Artinya, kebijaksanaan yang diambil pemerintah pada prinsipnya adalah baik. Namun setelah kebijaksanaan itu diterapkan, sedikit sekali masyarakat yang diuntungkan.

Responden menunjuk contoh proses perekrutan pegawai negeri yang secara prosedural berbelit-belit, tetapi penempatan pegawainya tidak sebagaimana mestinya.

Sejumlah responden tetap menyatakan setuju bahwa politik adalah upaya untuk menciptakan kebaikan bersama demi kepentingan bersama.

Jika ada kebijaksanaan pemerintah yang kurang menguntungkan masyarakat umum, karena kebijaksanaan itu masih dalam proses, sehingga tidak bisa dikatakan kebijaksanaan itu untuk melayani kepentingan sekelompok orang atau organisasi politik (parpol) tertentu.

Sesungguhnya ada aktivitas politik yang dilakukan oleh perempuan. Namun, dapat disangsikan posisi perempuan dalam struktur kekuasaan. Sebab, bagaimana pun ada keterbatasan, seperti nilai-nilai sosial budaya, tradisi, ideologi gander.

Responden bersikap, perempuan boleh berpolitik asal tetap tidak mengabaikan atau peduli terhadap peranan domestiknya tanpa mengabaikan kodrat.

Mengutip pendapat Jean Grayes Mc Donald dan Vicky Howell Pierson soal kekuasaan dan perempuan, dalam suatu sistem politik akan selalu dapat ditemui suatu kondisi inferior atas perempuan atau perempuan sebagai objek kekuasaan.

Maka konsekuensinya, kecil sekali kemungkinan perempuan dapat memiliki akses atau meraih jabatan politis atau peluang politisnya terbatas.

Satu hal yang menjadi “angin segar” dalam dunia politik dari surat Mahkamah Konstitusi: “Keterwakilan perempuan sebagai Pemimpin DPR harus diutamakan” (mkri.id).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.