Blog

losandes.biz: Polres Indramayu Hunting dan Tindak Pelanggar Lalin Pakai ETLE Mobile


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Polres Indramayu Hunting dan Tindak Pelanggar Lalin Pakai ETLE Mobile yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Polres Indramayu menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 mulai hari ini, Senin (10/7/2023) sampai 23 Juli 2023 mendatang. – (Dok Humas Polres Indramayu)

 

Menurut Fahri, jajarannya tidak akan bersikap statis dalam mendisiplinkan masyarakat berlalu lintas selama operasi Patuh Lodaya berlangsung. Dia menyatakan, para personilnya akan hunting terhadap para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

‘’Kami lakukan penegakan hukum dengan cara hunting. Apabila menemukan pelanggaran lalu lintas, maka kita lakukan penegakan hukum dengan menggunakan ETLE Mobile,’’ kata Fahri, saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di Mapolres Indramayu, Senin (10/7/2023).

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2023, yakni berkendara dibawah pengaruh alkohol dan tidak mengenakan helm SNI saat berkendara motor.

Selain itu, kebut-kebutan, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt dan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.