Blog

losandes.biz: Samsiah Bahagia Mobil yang Sempat Dikuasi Mantan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Dikembalikan


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Samsiah Bahagia Mobil yang Sempat Dikuasi Mantan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Dikembalikan yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Aipda AW Kanit PPA Polres Tebo yang tersangkut kasus meminta dana pada orang tua korban asusila di Tebo sudah ditempatkan di tempat khusus.

Ternyata, sebelum menjadi Kanit PPA Polres Tebo, Aipda AW sempat berulah saat menjadi Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang.

Saat ini, Aipda AW diketahui menguasai satu unit mobil yang bukan miliknya.

Sekarang, mobil milik Samsiah, Warga Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo itu sudah kembali.

Samsiah menerima mobil miliknya usai ditelepon pihak Polres Tebo untuk mengurus mobilnya yang langsung diamankan.

“Alhamdulillah, saya senang sekali, bersyukur. Tadinya saya pikir mobil ini engga kembali lagi,” katanya kepada Tribunjambi.com, Minggu (6/8/2023).

Samsiah, warga Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo merasa senang usai mobilnya yang dikuasai Aipda AW akhirnya dikembalikan. (TRIBUNJAMBI/Wira Dani Damanik)

Menurutnya, dia langsung mendatangi Polres Tebo dan menerima mobilnya kembali, usai memberikan keterangan.

Kini, mobilnya jenis Datsun Go itu sudah berada ditangannya lagi.

Samsiah juga berterimakasih kepada Kapolres dan Kanit Propam Polres Tebo yang turut mempercepat urusan pengambilan mobilnya.

“Terlebih kepada media yang turut membantu, sehingga mobil ini dapat kami terima kembali,” ujarnya.

Samsiah mengaku telah memberikan maaf kepada Aipda AW yang telah menguasai mobilnya selama 2 tahun.

Diketahui, mobil tersebut dikuasai Aipda AW saat adik Samsiah terlibat keributan di satu kafe di Rimbo Bujang pada awal 2021.

Saat itu, adik Samsiah dimintai uang Rp15 juta dan mobilnya ditahan.

Esok harinya, Samsiah kembali ke polsek untuk meminta mobilnya, namun tak diberikan karena tak dapat menunjukkan BPKB.

Sementara itu, pada waktu itu, BPKB mobil Samsiah masih berada di pihak leasing.

Samsiah juga menganggap persoalan ini telah selesai dan tidak menuntut kembali uang Rp15 juta itu.

Kini, Aipda AW terbukti langgar kode etik profesi dan kini ditempatkan oleh Bid Propam Polda Jambi di tempat khusus (patsus).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021

Baca juga: Efek Aipda AW Langgar Etik Profesi, Kapolres Tebo Akan Evaluasi Anggota Menyeluruh

Baca juga: Polda Jambi Kembali Periksa Mantan Kanit PPA Polres Tebo Soal Mobil Warga yang Dikuasainya