Blog

losandes.biz: Sulit Deteksi Pelanggar Penggunaan Paspor


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Sulit Deteksi Pelanggar Penggunaan Paspor yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JEMBER, RADARJEMBER.ID– Adanya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipengaruhi oleh syarat administrasi para pekerja migran yang tidak dilengkapi, serta disalahgunakan. Beberapa waktu lalu, ditemukan paspor pariwisata digunakan untuk bekerja di luar negeri. Hal tersebut tentu sulit untuk diawasi, karena memang menjadi tanggung jawab dari pemiliknya. Oleh sebab itu, permohonan penerbitannya diperketat agar tidak disalahgunakan.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Jember Mohammad Erfan menegaskan, para pemilik paspor memang sulit dilakukan pengawasan. Selain karena keterbatasan petugas, mereka juga menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Masa berlakunya terbilang cukup lama, yakni sepuluh tahun sejak dokumen tersebut diterbitkan.

Erfan juga menuturkan, tak jarang mendapatkan informasi oknum yang menyalahgunakan paspor yang dimiliki. Misalnya, hal tersebut akan diterbitkan untuk tujuan wisata, namun disalahgunakan untuk bekerja di luar negeri. Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak, karena setelah diterbitkan menjadi tanggung jawab pemilik sepenuhnya. “Karena merasa sudah punya paspor, jadi langsung berangkat ketika ada tawaran kerja di luar negeri,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember Bambang Rudianto mengatakan, pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal sulit dideteksi maupun terdata. Mengingat mereka banyak yang tidak melalui prosedur yang benar. Bahkan ada yang tidak melaporkan kepada kepala desa setempat. Meskipun Jember merupakan salah satu kabupaten penyumbang tenaga migran. Saat ini kurang lebih sudah ratusan orang yang bekerja di luar negeri.

Akibat hal tersebut, tak jarang PMI ilegal asal Jember yang menjadi korban TPPO. Rata-rata mereka tergiur dengan gaji besar yang dijanjikan oleh para agen. Dalam beberapa waktu terakhir, sudah ada belasan korban yang berhasil dipulangkan. Meski jumlahnya cukup banyak, namun Jember belum memiliki Satgas TPPO secara resmi. Saat ini masih proses kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jatim. “Semoga dalam waktu dekat bisa dibentuk,” pungkasnya. (ham/c2/nur)