Blog

losandes.biz: 29 Ribu Pengendara Kena Tilang Selama Operasi Patuh Ini Pelanggaran Terbanyak


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: 29 Ribu Pengendara Kena Tilang Selama Operasi Patuh Ini Pelanggaran Terbanyak yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melaporkan, Polri telah menindak 29.211 pelanggar lalu lintas selama sembilan hari Operasi Patuh tahun 2023. Angka tersebut merupakan penilangan sampai dengan 18 Juli 2023.

“Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 29.211,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip NTMC Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelanggaran terbanyak pada Operasi Patuh kali ini dilakukan pengendara sepeda motor. Jumlahnya cukup signifikan.

Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tercatat sebanyak 148.514 pelanggar. Kemudian, melawan arus terdapat 39.011 pelanggar. Berkendara di bawah umur sebanyak 18.869 pelanggar.

Sementara untuk kendaraan roda empat, Ramadhan mengatakan pihaknya mencatat tiga pelanggaran paling tinggi. Yang pertama pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt sebanyak 30.273 pelanggar. Selanjutnya, melebihi muatan ada 5.240 pelanggar dan melawan arus sebanyak 5.277 pelanggar.

Sementara itu, terkait jumlah kecelakaan lalu lintas, tercatat ada kenaikan pada Operasi Patuh 2023 ini.

“Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian,” sebut Ramadhan.

Operasi Patuh masih berlangsung sampai dengan 23 Juli 2023. Setidaknya, ada 14 pelanggaran yang menjadi incaran Operasi Patuh kali ini.

Berikut 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2023:

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP.