Blog

losandes.biz: Airlangga Hartarto dan M Lutfi Berpeluang Dikonfrontasi Soal Korupsi Minyak Goreng


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Airlangga Hartarto dan M Lutfi Berpeluang Dikonfrontasi Soal Korupsi Minyak Goreng yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung membuka peluang konfrontasi antara Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan eks Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa peluang konfrontir terbuka lebar setelah pemeriksaan M Lutfi pada Selasa (1/8/2023) mendatang.

“Bisa. Bisa. Bisa,” ujar Febrie meyakinkan saat ditanya mengenai peluang konfrontir Airlangga dan Lutfi.

Peluang semakin terbuka lebar jika nantinya Lutfi memberikan keterangan yang berseberangan dari Airlangga soal kebijakan semasa kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasar domestik.

“Kalau perlu, ini harus dikonfrontasi, mana kebijakan yang benar,” kata Febrie.

Diperiksanya Lutfi pun diakui Febrie sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan Airlangga pada Senin (24/7/2023) lalu.

Nantinya akan digali dari Lutfi mengenai pelaksanaan kebijakan pada masa langkanya minyak goreng.

“Untuk mengkonfirmasi tadi. Setelah Airlangga kan diuji nih, bagaimana Menteri Perdagangan melaksanakan ini,” ujarnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kompas/Haryanti Puspasari)

Dalam pemeriksaan Senin (24/7/2023) lalu, Airlangga telah dicecar 46 pertanyaan selama 12 jam oleh tim penyidik.

Belum dapat dibebekan lebih lanjut materi pemeriksaan Airlangga Hartarto pada hari tersebut.

Namun dipastikan, satu di antaranya mengenai kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.

“Yang jelas, inti pemeriksaan kami untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidan Tinda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (24/7/2023).