Blog

losandes.biz: ALHAMDULILLAH Bansos Beras 2023 Cair Begini Syarat Warga Miskin Dapat Jatah 10 Kg Perbulan


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: ALHAMDULILLAH Bansos Beras 2023 Cair Begini Syarat Warga Miskin Dapat Jatah 10 Kg Perbulan yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Alhamdulillah! Bansos Beras 2023 cair, begini syarat warga miskin dapat jatah 10 kg.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapatkan Bansos Beras 2023 yang cair seberat 30 kg per KPM.

Bansos Beras 2023 menjadi bantuan sosial yang dinantikan oleh banyak masyarakat.

Mengenai mekanisme penyalurannya, Bansos beras tersebut diterima 10 kg perbulannya, jadi untuk tiga bulan jadi 30 kg totalnya.

Diketahui sebelumnya jika Bansos beras 2023 ini cukup menarik lantaran kuantitasnya mencapai 30 kg.

Ilustrasi penyaluran bansos beras 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Nantinya bantuan sosial (Bansos ) berupa beras seberat 30 kg yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

Bansos beras ditargetkan untuk 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca juga: SELAMAT! Bansos Balita 2023 Tahap 3 Sudah Disalurkan, Anak Usia Dini Berhak Dapat Rp 750 Pertahap

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan dengan adanya tambahan Bansos beras, pemerintah menambahkan anggaran sebesar Rp 8 triliun.

Berikut syarat Penerima Bansos Beras 30 Kg

Pekerja mengangkat beras Bulog ke gudang PT Food Statiton Tjipinang Jakarta Timur. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Adapun syarat penerima Bansos beras 30 kg kali ini sama seperti syarat sebelumnya.

* Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PBI JK 2023 Cair Agustus, Masyarakat Miskin Dapat Rp 42 Ribu Perbulan

Dengan demikian, setiap penerima kedua Bansos Kemensos ini akan mendapat ‘bonus’ Bansos beras 30 kg.
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos beras 30 kg, caranya sangat mudah dengan perangkat yang mendukung, terutama handphone.