Blog

losandes.biz: Bom Bali 2002 Wikipedia bahasa Indonesia ensiklopedia bebas


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Bom Bali 2002 Wikipedia bahasa Indonesia ensiklopedia bebas yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Eks Sari Club

Pengeboman Bali 2002 (disebut juga Bom Bali I) adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan. Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga bertempat di Bali pada tahun 2005. Tercatat 203 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata terseb weut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Peristiwa Bom Bali I ini juga diangkat menjadi film layar lebar dengan judul Long Road to Heaven, dengan pemain antara lain Surya Saputra sebagai Wahabi dan Alex Komang, serta melibatkan pemeran dari Australia dan Indonesia.

Latar belakang peristiwa ini juga berasal dari peristiwa kerusuhan yang terjadi di Poso dan Ambon. Bom Bali adalah balas dendam para teroris karena dalam kedua peristiwa tersebut banyak umat muslim terbunuh akibat konflik yang terjadi. Selain itu, Bom Bali dilakukan untuk membela rakyat dalam sejarah perang Afghanistan atas penindasan yang dilakukan Amerika Serikat karena para teroris menganggap penyebab perang Afghanistan telah sangat menindas rakyat disana.

Latar belakang peristiwa Bom Bali terjadi juga karena para teroris menganggap bahwa Bali adalah pusat maksiat dan lokasi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Para teroris secara umum memang menargetkan lokasi – lokasi yang dianggapnya menjadi pusat kemaksiatan.[2]

  1. Abdul Gani, didakwa seumur hidup
  2. Abdul Hamid (kelompok Solo)
  3. Abdul Rauf (kelompok Serang)
  4. Imam Samudera alias Abdul Aziz, terpidana mati
  5. Achmad Roichan
  6. Ali Ghufron alias Mukhlas, terpidana mati
  7. Ali Imron alias Alik, didakwa seumur hidup[3]
  8. Amrozi bin Nurhasyim alias Amrozi, terpidana mati
  9. Andi Hidayat (kelompok Serang)
  10. Andi Oktavia (kelompok Serang)
  11. Arnasan alias Jimi, tewas
  12. Bambang Setiono (kelompok Solo)
  13. Budi Wibowo (kelompok Solo)
  14. Azahari Husin alias Dr. Azahari alias Alan alias Adam (tewas dalam penyergapan oleh polisi di Kota Batu tanggal 9 November 2005)
  15. Noordin Mohammad Top alias Noordin M. Top (tewas tanggal 17 September 2009)
  16. Dulmatin (tewas tanggal 9 Maret 2010)
  17. Feri alias Isa, Mati
  18. Herlambang (kelompok Solo)
  19. Hernianto (kelompok Solo)
  20. Idris alias Johni Hendrawan
  21. Junaedi (kelompok Serang)
  22. Makmuri (kelompok Solo)
  23. Mohammad Musafak (kelompok Solo)
  24. Mohammad Najib Nawawi (kelompok Solo)
  25. Umar Patek alias Umar Kecil (tertangkap di Pakistan)
  26. Mubarok alias Utomo Pamungkas, didakwa seumur hidup
  27. Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman alias Hambali
  28. Zulkarnaen (tertangkap di Lampung tanggal 10 Desember 2020)
  29. Jack Harun alias Joko Triharmanto, didakwa 6 tahun penjara
  30. Sawad alias Sarjiyo, didakwa seumur hidup

Abu Bakar Ba’asyir, yang diduga oleh beberapa pihak sebagai salah seorang yang terlibat dalam pengeboman ini, dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum atas dugaan konspirasi pada Maret 2005, dan hanya divonis atas pelanggaran keimigrasian.

Berikut runutan kejadian Pengeboman Bom Bali 2002[1]

Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali diguncang bom. Dua bom meledak dalam waktu yang hampir bersamaan yaitu pukul 23.05 WITA. Lebih dari 200 orang menjadi korban tewas keganasan bom itu, sedangkan 200 lebih lainnya luka berat maupun ringan.

Kurang lebih 10 menit kemudian, ledakan kembali mengguncang Bali. Pada pukul 23.15 WITA, bom meledak di Renon, berdekatan dengan kantor Konsulat Amerika Serikat. Namun tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Pemeriksaan saksi untuk kasus terorisme itu mulai dilakukan. Lebih dari 50 orang telah dimintai keterangan di Polda Bali. Untuk membantu Polri, Tim Forensik Australia ikut diterjunkan untuk identifikasi jenazah.

Titik terang pelaku bom Bali I mulai muncul. Tiga sketsa wajah tersangka pengebom itu dipublikasikan.

Salah satu tersangka kunci ditangkap. Amrozi bin Nurhasyim ditangkap di rumahnya di di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur.

10 orang yang diduga terkait ditangkap di sejumlah tempat di Pulau Jawa. Hari itu juga, Amrozi diterbangkan ke Bali dan pukul 20.52 WIB, Amrozi tiba di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai.

Satu sketsa wajah kembali dipublikasikan. Sementara itu Abu Bakar Ba’asyir yang disebut-sebut punya hubungan dengan Amrozi membantah. Ba’asyir menilai pengakuan Amrozi saat diperiksa di Polda Jatim merupakan rekayasa pemerintah dan Mabes Polri yang mendapat tekanan dari Amerika Serikat.

Status Amrozi dinyatakan resmi sebagai tersangka dalam tindak pidana terorisme.

Tim forensik menemukan residu bahan-bahan yang identik dengan unsur bahan peledak di TKP. Sementara Jenderal Da’i Bachtiar, Kapolri pada saat itu mengatakan kesaksian Omar Al-Farouq tentang keterlibatan Ustad Abu Bakar Ba’asyir dan Amrozi dalam kasus bom valid.

Tim gabungan menangkap Qomaruddin, petugas kehutanan yang juga teman dekat Amrozi di Desa Tenggulun, Lamongan. Qomaruddin diduga ikut membantu meracik bahan peledak untuk dijadikan bom.

Imam Samudra, Idris dan Dulmatin diduga merupakan peracik bom Bali I. Bersama Ali Imron, Umar alias Wayan, dan Umar alias Patek, merekapun ditetapkan sebagai tersangka.

Imam Samudra, satu lagi tersangka bom Bali, ditangkap di dalam bus Kurnia di kapal Pelabuhan Merak. Ia hendak melarikan diri ke Sumatra.

Ali Gufron alias Muklas (kakak Amrozi) ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.

Sejumlah tersangka bom Bali I ditangkap di Klaten; di antaranya Ali Imron (adik Amrozi), Rahmat, dan Hermiyanto. Sejumlah wanita yang diduga istri tersangka juga ditangkap.

Berkas perkara Amrozi diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bali.

Ali Imron bersama 14 tersangka yang ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur tiba di Bali.

Rekonstruksi bom Bali I.

Sidang pertama terhadap tersangka Amrozi.

Imam Samudra mulai diadili.

Amrozi dituntut hukuman mati.

Imam Samudra dituntut hukuman mati.

Amrozi divonis mati.

Ali Gufron alias Muklas dituntut hukuman mati.

Imam Samudra divonis mati.

Ali Gufron divonis mati.

PK pertama Amrozi cs ditolak

PK kedua diajukan dan ditolak

PK ketiga diajukan dan kembali ditolak

Mahkamah Konstitusi menolak uji materi terhadap UU Nomor 2/PNPS/1964 soal tata cara eksekusi mati yang diajukan Amrozi cs.

Amrozi cs dieksekusi mati di Nusakambangan.

  • Serangan ini terjadi tepat 1 tahun, 1 bulan dan 1 hari setelah Serangan 11 September 2001 ke menara WTC, Amerika Serikat.
  • Ada beberapa pihak yang mencurigai adanya pihak asing dalam kejadian ini.[4][5]
  • Umar Patek mengakui kesalahannya sebagai dosa di persidangan dan memohon maaf kepada pihak keluarga dan Pemerintah Indonesia.[6]
  • Ali Imran (alias Alik) mengakui bahwa keterlibatannya terdahulu adalah sebuah penyimpangan dan bid’ah dalam wawancara telekonferensi dengan Karni Ilyas pada acara Lawyers Club di tvOne pada tahun 2013.[7]
Monumen Bom Bali 2002, daftar nama para korban dari berbagai negara, yang teridentifikasi
Ideologi
Fenomena
Organisasi
Pemimpin dan tokoh
Sebelum 2000
2000–2009
2010–2019
2020–2029
Konflik politik
Konflik sosial
Konflik sumber daya alam
Kejahatan kemanusiaan
Terorisme
Keluarga
Orang tua
Pasangan dan saudara
Generasi ke-2
Generasi ke-3

Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari (cucu) • Praba Diwangkara (cucu)

Almamater
Masa pemerintahan