Blog

losandes.biz: Cara Cek Data DTKS Kemensos


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Cara Cek Data DTKS Kemensos yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Makassar

Cara cek data DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi kementerian Sosial (Kemensos). Melalui DTKS Kemensos, seseorang bisa mengetahui apakah dia termasuk penerima bantuan sosial (Bansos) atau tidak.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS kemensos berisikan data-data masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin. Data-data ini nantinya diseleksi oleh Kemensos apakah layak atau tidak sebagai penerima Bansos 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, berikut ini cara cek data DTKS Kemensos, tujuan dan kegunaan, serta cara daftar DTKS.

  • Akses link cekbsnsos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol ‘Cari Data’

Tujuan dan Kegunaan DTKS Kemensos

Adapun tujuan dari DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.

DTKS berguna sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). (1)

Kategori Penerima Bansos

14 kriteria kemiskinan yang dimaksud meliputi:

  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m² per orang.
  2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/ bambu/ kayu murahan.
  3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/ tembok tanpa diplester
  4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
  6. Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
  7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah.
  8. Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
  9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
  10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari.
  11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas/ Poliklinik.
  12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: Petani dengan luas lahan 500 m², buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp 600.000,- per bulan.
  13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
  14. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor atau barang modal lainnya. (2)

Cara daftar jadi penerima Bansos

Cara daftar DTKS dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara berikut ini:

  • Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
  • Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP
  • Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP
  • Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom
  • Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan
  • Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan
  • Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak. (3)

Demikian penjelasan tentang cara cek DTKS Kemensos serta informasi penting lainnya seputar DTKS. Semoga bermanfaat!

Sumber:

(1) Kementerian Sosial RI
(2) Dokumen ppid.bandungkab.go.id
(3) Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Simak Video “Ada Rusun buat Eks Pengemis-Gelandangan, Tarif Rp 10 ribu”
[Gambas:Video 20detik]

(urw/urw)