Blog

losandes.biz: Contoh Kasus Pelanggaran HAM Ringan


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Contoh Kasus Pelanggaran HAM Ringan yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Setiap manusia memiliki hak asasi (HAM) yang harus dihormati dan ditegakkan oleh segenap komponen, baik oleh masyarakat, pejabat, dan aparat penegak hukum tanpa memandang ras, suku, etnik, dan agama. Namun, sayangnya masih banyak contoh kasus pelanggaran HAM ringan dan berat yang terjadi di dunia, termasuk di Indonesia, lho.

Apa, sih itu pelanggaran HAM? Dikutip dari Modul Pembelajaran SMA PPKn yang disusun oleh Rizanur, M.Pd., dalam Undang-Undang No. 39 tahun 1999, pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara yang melawan hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi, dan mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang telah dijamin oleh undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelanggar HAM dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Bentuk Pelanggaran HAM

Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu

1. Pelanggaran HAM berat, yakni pelanggaran HAM yang berbahaya dan mengancam nyawa manusia, seperti pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, penyanderaan, dan lain sebagainya.

2. Pelanggaran HAM ringan, yakni pelanggaran HAM yang tidak mengancam jiwa manusia, tetapi berbahaya jika tidak segera diatasi/ditanggulangi. Misalnya, kelalaian dalam pemberian layanan kesehatan, pencemaran lingkungan yang disengaja, dan sebagainya.

Berikut ini adalah contoh kasus pelanggaran HAM ringan yang terjadi di Indonesia.

1. Kelalaian Puskesmas memberikan vitamin kedaluwarsa kepada ibu hamil.

Dilansir dari detik.com, pada 23 Agustus lalu, seorang ibu hamil berinisial N diduga diberi
vitamin kedaluwarsa oleh salah satu pihak Puskesmas di Jakarta. N diberi tiga jenis obat yang sama dan salah satu vitaminnya diduga telah melewati tanggal kedaluwarsa, yaitu April 2019. Setelah mengonsumsi vitamin tersebut, N mengalami mual-mual, muntah, hingga perutnya kesakitan.

2. Pemberian vaksin kosong ke warga di Pluit, Jakarta Utara.

Berdasarkan laporan detik.com, perawat berinisial EO ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyuntikkan vaksin kosong kepada sejumlah warga di Pluit. Kejadian ini sempat viral di masyarakat pada 10 Agustus lalu. Kelalaiannya ini dinyatakan telah melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular.

3. Kasus perundungan atau bullying di sekolah

Bullying di sekolah juga merupakan contoh pelanggaran HAM ringan. Beberapa tahun lalu seorang siswa di SMA negeri di Jakarta mengaku dihardik, dipukul dan dicengkeram oleh tiga seniornya hingga lebam-lebam hanya gara-gara tidak memakai kaos dalam (kaos singlet). Aturan memakai singlet itu diterapkan oleh seniornya, bukan oleh sekolah. Korban telah berusaha memberikan penjelasan soal tidak pakai singlet itu. Namun ketiga seniornya tetap tidak mau mendengar dan terus memarahinya.

Nah, itu dia beberapa contoh kasus pelanggaran HAM ringan yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM penting untuk diketahui agar kita tidak melakukan kesalahan yang sama dan tetap menghormati hak asasi orang lain.

Simak Video “Kemenko Polhukam Bantah Bongkar Bangunan Pelanggaran HAM Berat di Aceh”
[Gambas:Video 20detik]

(pal/pal)