Blog

losandes.biz: Pandangan Agama Islam tentang HAM


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Pandangan Agama Islam tentang HAM yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Ustaz Busyro menerangkan dua hal yang melatar belakangi dari judul tausiyah atau kajian beliau; pertama, agama Islam adalah agama yang sempurna yang di dalamnya sudah diatur pengertian mengenai hak asasi manusia bahkan mengatur juga mengenai kewajiban-kewajiban asasi manusia; kedua, dari sudut kenyataan sekarang ini, bahkan dari tahun-tahun yang lalu harus dikatakan yang benar dengan apa adanya agar kita semua dapat mengikutinya dan yang salah yang melanggar kebenaran agama dan kenegaraan itu harus dikatakan salah. Tidak boleh tidak tegas.

Islam adalah agama yang telah disempurnakan oleh Allah Swt, sebagaimana yang telah kita pahami bersama. Hal ini termaktub dalam QS. al-Maidah ayat 3:

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ

Artinya: Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. (QS. al-Maidah: 3)

Ustaz Busyro menjleaskan bahwa dalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa Islam adalah agama yang telah disempurnakan oleh Allah dan sudah menjadi sumber kenikmatan bagi yang melaksanakannya. Oleh karena itu Islam adalah agama yang diridai oleh Allah untuk seluruh umat manusia. Bahkan dalam ayat lain ditegaskan:

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ

Artinya: Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. (QS. Ali-‘Imran: 3)

Ada juga ayat lainnya:

وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ

Artinya: Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi. (QS. Ali-‘Imran: 85)

“Islam agama yang sempurna. Maka Islam itu oleh Allah sudah dilengkapi dengan kitab suci al-Qur’an ditambah dengan penjelasan dari Nabi Muhammad Saw dalam as-Sunnah yaitu merupakan penjelasan-penjelasan operasional yang lebih detail dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga sumber hak asasi manusia dalam Islam itu ada dua yaitu Alquran dan as-sunnah.” Terang Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM.

Adapun garis besar dari hak asasi manusia itu adalah manusia dalam Islam sudah diciptakan dengan sempurna. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah Swt dalam QS. At-Tin: 4. Kesempurnaan manusia setidaknya ada tiga:

Pertama, kesempurnaan manusia itu ada di hati nuraninya. Sumber perasaan, intuisi, semangat, ruh, serta sumber kejiwaan ada di hati. Hati itu ada, tetapi tidak kelihatan. Itu barang ghaib hanya Allah saja yang mengetahui. Siapa yang hatinya mengingat Allah maka akan tenang.

Ketiga, kesempurnaan manusia karena diberikan unsur material yaitu badan. Ada mata, telinga, hidung, dan selainnya. Semuanya saling melengkapi.

Islam juga mengajarkan kewajiban asasi. Kewajiban asasi itu adalah tiga unsur tersebut dapat ditegakkan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Jadi, hak asasi itu diimbangi oleh kewajiban asasi

Sekarang, bagaimana praktiknya hak asasi manusia itu? Salah satu contohnya adalah di Indonesia ini ada peraturan yaitu PEMILU dan PILKADA yang harus diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Tidak bisa dibantah. ini merupakan pelaksanaan demokrasi. Akan tetapi, pelaksanaannya di Indonesia itu dikotori oleh lumpur-lumpur yang dinamakan dengan “suap”. Dalam istilah bahasa Arab disebut dengan “risywah”. Nabi Saw pernah bersabda orang yang menyuap dan orang yang disuap itu tempatnya di neraka.

Kegiatan suap-suap ini selalu ada di momentum pemilihan Bupati, Walikota sampai dengan Presiden. Ini merupakan ancaman keras dari Rasulullah Saw. Maksud Nabi ini jelas agar umatnya itu nanti senantiasa menjauhi dan meninggalkan perbuatan suap. Orang-orang yang bermain suap dalam pemilihan Bupati, Walikota sampai dengan Presiden ketika terpilih, maka kelak tidak akan mampu untuk menegakkan hak asasi, karena sejatinya dia sendiri telah merusak hak asasi yang ada dalam dirinya sendiri.

صُمُّۢ بُكۡمٌ عُمۡيٞ فَهُمۡ لَا يَرۡجِعُونَ

Artinya: Mereka tuli, bisu dan buta, sehingga mereka tidak dapat kembali. (QS. al-Baqarah: 18)

“Di antara mereka ada yang sadar tetapi banyak juga yang tidak. Pemerintahan yang korup seperti ini tidak mungkin tidak melanggar hak asasi manusia.” Ujar Ketua PP Muhammadiyah ini.

Contoh lainnya dari pelanggaran hak asasi manusia adalah apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan orang-orang yang ada di belakangnya terkait dengan pemindahan ibukota. Untuk memindahkan ibukota setidaknya membutuhkan dana kurang lebih 400-an triliun. Terkait dengan pemindahan ibu kota ini tidak ada pembahasan dengan mengundang para ahli dari kampus-kampus untuk membahas apakah hal tersebut mengandung mudarat atau manfaat. Ketika keputusannya hanya berada di pemerintah maka ini merupakan hal yang tidak fair. Ini jelas merugikan rakyat