Blog

losandes.biz: Pelanggar Dokumen PPDB di Jabar Gunakan Situs Palsu untuk Mengelabui Verifikator


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Pelanggar Dokumen PPDB di Jabar Gunakan Situs Palsu untuk Mengelabui Verifikator yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Setelah didalami, Disdik Jabar menemukan 89 kasus yang menggunakan dokumen kependudukan palsu dari ratusan ribu siswa yang diterima. Para pelaku menggunakan salinan kartu keluarga palsu dengan kode QR menuju situs yang mirip laman dinas kependudukan dan pencatatan sipil sehingga verifikator tidak menyadarinya.

Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya, di Bandung, Kamis (3/8/2023), memaparkan, temuan puluhan kasus pemalsuan dokumen ini tersebar di 15 kabupaten dan kota. Tidak hanya terjadi di pusat kota dan sekolah unggulan, dia tidak memerinci nama daerahnya. Alasannya, potensi ancaman hukum pidana dalam kasus ini masih didalami.

”Sebelum melapor, kami akan konsultasikan dulu kepada pihak yang berwajib. Kami tetap memegang asas praduga tak bersalah sehingga belum akan merilis sekolah dan daerah temuan,” ujarnya.

Baca Juga: Kecurangan Zonasi dalam PPDB Menunjukkan Standar Pendidikan Belum Merata

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ilustrasi penyelewengan penerimaan siswa baru.

Menurut Wahyu, kecurangan terkait dokumen kependudukan ini perlu mendapatkan tindakan lebih lanjut. Pelanggaran ini dianggap bisa masuk ke ranah pidana karena puluhan siswa yang terlibat berhasil lolos verifikasi dan telah terdaftar sebagai siswa di sekolah-sekolah tersebut.

Terkait keterlibatan sindikat dalam kasus ini, Wahyu masih menelusuri dugaan itu. Namun, berdasarkan temuan tim Pemprov Jabar, tidak semua pelanggar menggunakan laman situs yang sama sehingga ada dugaan tindakan ini dilakukan terpisah.

”Temuan bentuk pemalsuan dokumen negara dari para siswa yang lulus PPDB ini terbilang serius dan bisa masuk ke ranah pidana. Tidak semua kasus mengarah ke satu situs. Namun, kami tetap menelusurinya,” tuturnya.

RONY ARIYANTO NUGROHO

Erny Widiyanti (42), guru sekaligus ketua penerimaan perserta didik baru di SD Negeri Cipaku 2, Cipaku, Kota Bogor, menggunakan masker berpelindung wajah saat melayani para orangtua yang mendaftarkan anaknya, Senin (8/6/2020).

”Mereka juga bisa langsung dipindahkan orangtua jika menghendaki,” ujarnya.

Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Profesor Cecep Darmawan mengatakan, kecurangan terkait PPDB ini menunjukkan pembangunan daerah yang tidak merata. Salah satu indikator pemerataan pembangunan, lanjutnya, adalah fasilitas pendidikan yang bisa dijangkau semua masyarakat dalam satu kawasan.

Fasilitas tersebut tidak hanya infrastruktur yang memiliki standar yang sama, tetapi juga termasuk kualitas proses belajar-mengajar yang mampu meningkatkan kemampuan akademis para siswa.

”Masalah zonasi ini menjadi momentum bagi pemerintah memperhatikan pemetaan sekolah dan jangan asal membangun. Kalau standar sekolah sama, tidak ada masyarakat yang melanggar dengan mengakali dokumen kartu keluarga,” paparnya.