Blog

losandes.biz: Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PKB Pengertian dan Jenisnya


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PKB Pengertian dan Jenisnya yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sebagai tenaga profesional, guru memiliki tugas sebagai pendidik, membimbing, mengajar, hingga mengevaluasi peserta didik.

Selain mengemban tugas penting untuk mencerdaskan anak-anak di Indonesia, guru harus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pendidik melalui program pengembangan keprofesian guru.

Lantas, apa itu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)? Artikel kali ini akan membahas mengenai pengertian PKB, manfaat, hingga contoh program pengembangan yang akan meningkatkan kemampuan profesional guru.

Pengertian Pengembaangan Keprofesian Berkelanjutan

Menurut Kemdikbud, definisi program PKB adalah proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru baik pedagogik maupun profesional dalam melaksanakan tugas profesinya, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.

Program PKB ini sangat penting karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang bersangkutan.

Berdasarkan pengertian di atas, bahwa PKB merupakan program yang dibuat untuk memfasilitasi kebutuhan guru untuk mencapai standar kompetensi dan memberikan kebanggaan terhadap profesi sebagai tenaga pendidik.

Tujuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Tujuan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB dibagi dua, yakni tujuan umum dan tujuan khusus.

Untuk tujuan umum, program PKB dibentuk untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG serta meningkatkan mutu/kualitas pendidikan berjenjang.

Lalu, untuk tujuan khusus PKB dijabarkan dalam bentuk poin-poin seperti:

  1. Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Memenuhi kebutuhan guru dan memfasilitasi dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  3. Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  4. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
  5. Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat.
  6. Menunjang pengembangan karir guru.

Manfaat Adanya PKB

PKB sebenarnya tidak hanya meningkatkan kompetensi bagi guru, tapi ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari program pengembangan ini untuk orang tua, siswa, sekolah, hingga masyarakat luas.

Manfaat pengembangan keprofesian pertama adalah bagi guru. Dengan mengikuti PKB, guru diharapkan dapat mengembangkan kompetensi dan ilmu pengetahuan agar semua tugas hingga proses pembelajaran menjadi lebih baik serta mampu membimbing peserta didik secara maksimal untuk mengejar cita-citanya.

Lalu, manfaat PKB bagi peserta didik ialah mendapatkan jaminan pengajaran yang disesuaikan dengan kemampuan siswa dan bersifat efektif.

Sedangkan manfaat PKB bagi sekolah yakni mendapatkan kredibilitas tinggi sebagai lembaga pendidikan karena semua tenaga pendidiknya sudah lebih profesional karena kemampuan guru dan peserta didik yang meningkat pesat.

Manfaat PKB bagi orang tua ialah adanya jaminan kualitas pendidikan yang akan diberikan untuk anak agar siap berperan ke lapisan masyarakat.

Jenis Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Pengembangan kompetensi bagi guru tidak hanya berupa pembekalan materi tapi ada banyak kegiatan yang wajib diikuti oleh tenaga pendidik. Adapun jenis kegiatan PKB yang sudah dirancang oleh pemerintah, seperti:

1. Pelaksanaan Pengembangan Diri

Jenis PKB pertama yang harus dilakukan guru adalah pengembangan diri dengan meningkatkan profesionalitas terhadap tugas dan kewajiban sebagai tenaga pengajar.

Cara untuk meengmbangkaan diri dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan diklat fungsional dan kolektif. Pengertian dari diklat fungsional adalah untuk meningkatkan wawasan, keterampilan, dan sikap yang sesuai.

Sementara itu, untuk kegiatan kolektif yakni keterampilan guru dalam memproses pengajaran dapat tersampaikan secara baik ke peserta didik.

Agar kegiatan itu dapat berjalan dengan baik, di PKB guru dapat mengikuti pelatihan untuk menyusun modul kurikulum, musyawarah guru, dapat menjadi narasumber atau audiens di seminar.

Selain itu, guru wajib mengikuti 12 kali pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) /Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) paling sedikit 12 kali pertemuan untuk membahas topik untuk meningkatkan kompetensi guru.

2. Publikasi Ilmiah

Kontribusi guru terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan proses pembelajaran di sekolah dapat dilakukan dengan membuat dan mempublikasikan karya tulis ilmiah.

Untuk mempublikasikan karya ilmiah, pemerintah membaginya dalam tiga kelompok, seperti:

  • Publikasi Ilmiah mengenai hasil penelitian ilmu pendidikan formal berupa makalah tinjauan ilmiah, artikel ilmiah, tulisan ilmiah populer, dan sebagainya.
  • Guru dapat menjadi narasumber untuk kegiatan seminar, diskusi ilmiah, atau lokakarya di berbagai tingkatan.
  • Guru dapat membuat pedoman dan buku teks pelajaran.

3. Karya Inovatif

Dalam karya inovatif, guru dapat berkontribusi dalam pengembangan dan modifikasi terhadap peningkatan dan kualitas pembelajaran. Adapun karya-karya yang bisa dilakukan yakni:

  • Membuat karya seni
  • Menciptakan karya di bidang sains yang dapat dimodifikasi oleh siswa
  • Mengembangkan model pembelajaran yang atraktif, efektif, dan kreatif

Meskipun program ini sudah disusun sedemikian rupa, nyatanya tingkat partisipasi guru dalam dalam menjalankan berbagai jenis PKB cukup rendah.

Hal ini dikarenakan tugas guru yang terlampau banyak, jadwal mengajar yang pada, hingga masalah keluarga membuat mereka tidak memiliki waktu yang cukup untuk mulai mengikuti semua kegiatan PKB.

Selain itu, sebagian guru lebih memilih membuat rangkuman materi seadanya dibandingkan harus memodifikasi materi dengan memanfaatkan perangkat media. Hal ini dikarenakan semua pekerjaan guru kurang dihargai.

Untuk mengatas tersebut, ada baiknya sekolah, dinas pendidikan, atau pemerintah mulai memenuhi kuota tenaga pendidik agar resiko guru mengajar mata peljaran yang tidak sesuai dengan yang ia kuasai dapat dkurangi.

Ini menjadi langkah awal agar guru dapat memiliki waktu yang cukup untuk mengikuti semua kegiatan PKB.

Selanjutnya membiasakan untuk menghargai pekerjaan guru sekecil apapun, pihak sekolah dapat memberikan reward kepada guru yang dapat menjadi inovator dalam mengembangkan sistem pengajaran yang efektif.

Cara ini bisa membuat guru lain terpacu dan mulai membuat karya inovatif yang dapat memajukan pendidikan dan meningkatkan kemampuan peserta didik.

Itu dia pembahasan mengenai program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang dibuat oleh Kemdikbud untuk memfasilitasi kebutuhan guru dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan.