Blog

losandes.biz: Polisi Masih Andalkan Tilang Elektronik Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Jaya


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Polisi Masih Andalkan Tilang Elektronik Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Jaya yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

“Kalau kami masih menggunakan tilang manual akan berat, makanya kami maksimalkan tilang elektronik,” ujar Latif kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: 3 Hari Operasi Patuh Jaya 2023, Ribuan Kendaraan Ditilang dan Ditegur

“Meskipun memang tilang manual ini kami maksimalkan di beberapa titik Jakarta,” ujar dia.

“Khususnya yang paling berbahaya adalah melawan arus,” kata Latif.

“Memang beberapa jalan yang tidak boleh dilewati oleh sepeda motor yang rawan kecelakaan,” tambah dia.

Latif menuturkan, ada tiga ruas jalan yang kerap dimanfaatkan untuk melawan arus, yakni di di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat, Jalan Kapten Tendean Jakarta Selatan, dan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat.

Untuk pelanggaran penggunaan helm, kesadaran masyarakat sudah mulai bangkit.

“Ada beberapa pelanggaran yang kasat mata kasusnya penggunaan helm sudah mulai masyarakat sadar,” ucap dia.

Sebanyak 1.358 pengendara ditilang dan 7.320 pelanggaran lainnya ditegur sejak operasi dimulai pada Senin (10/7/2023).

“Hari pertama terdapat 517 perkara, di hari kedua ada 345 perkara, hari ketiga sebanyak 496 perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.