Blog

losandes.biz: Sudah Resmi Siaran TV Analog di Seluruh Indonesia Dimatikan


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Sudah Resmi Siaran TV Analog di Seluruh Indonesia Dimatikan yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SIARAN TV ANALOG RESMI DIMATIKAN – Siaran televisi (TV) analog di seluruh Indonesia resmi dimatikan. Hal tersebut diumumkan oleh Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia.

“Per 2 Agustus 2023 siaran analog sudah dihentikan di seluruh Indonesia oleh semua stasiun TV dan sekarang hanya bersiaran digital,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (6/8/2023). 

Penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Tanah Air. Pasalnya, merdeka dari analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun akan menghasilkan suara dan gambar tayangan televisi jauh lebih jernih serta berkualitas. 

“Merdeka dari analog beralih ke televisi digital,” tutur Gery. 

Dikutip dari laman Siaran Digital Kemenkominfo, mengudara selama 60 tahun tidak membuat semua daerah di Indonesia menangkap sinyal analog. Bahkan, di wilayah perkotaan masyarakat harus terbiasa dengan tayangan televisi berbintik dengan suara yang tidak jelas. 

Siaran TV analog ditransmisikan dengan gelombang radio, sehingga kualitas sinyalnya dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan letak geografisnya. Biaya operasional siaran TV ini juga tinggi karena setiap stasiun menggunakan pemancar sendiri-sendiri. 

Baca Juga: Cara Mencari Channel TV Digital lewat Set Top Box beserta Ketentuannya

Sebagai solusinya, pemerintah pun memutuskan untuk beralih ke siaran digital secara bertahap hingga Agustus 2023. Rencana ini mundur hampir satu tahun dari jadwal awal yang diwacanakan berakhir pada 2 November 2022. 

Dengan siaran TV digital, masyarakat dapat merasakan gambar yang bersih serta suara yang jernih. Tak hanya itu, biaya operasional juga lebih hemat lantaran beberapa stasiun televisi berbagi infrastruktur pemancar dengan penyelenggara multipleksing. 

Cara mengubah TV analog ke digital 

Dilansir dari buku Migrasi ke TV Digital yang diterbitkan Kemenkominfo, terdapat dua cara untuk mendapatkan siaran TV digital. 

Pertama, dengan menggunakan TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2). 

Kedua, apabila tidak memiliki TV digital, masyarakat memerlukan perangkat tambahan berupa STB yang juga mendukung DVB-T2. 

STB atau Set Top Box adalah alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada perangkat TV tabung atau TV analog biasa. 

Berikut tata cara mengubah TV analog ke digital dengan menggunakan STB: 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Siaran TV Analog di Seluruh Indonesia Resmi Dimatikan, Kemenkominfo: Merdeka dari Analog!”
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Kompas.com
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie