Blog

losandes.biz: Tahapan Pendaftaran Partai Politik Verifkasi hingga Penetapan Peserta Pemilu 2024


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Tahapan Pendaftaran Partai Politik Verifkasi hingga Penetapan Peserta Pemilu 2024 yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Partai politik yang hendak mengikuti pemilu mendatang dapat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kurun waktu 1-14 Agustus 2022.

Baca juga: Hari Pertama, 9 Parpol Akan Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU

Nantinya, partai politik pendaftar akan diverifikasi oleh KPU, baik secara administrasi maupun faktual.

Partai yang memenuhi syarat selanjutnya akan dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Peserta yang tak lolos verifikasi akan diberi waktu untuk memperbaiki dokumen persyaratan.

Nantinya, hanya mereka yang memenuhi syarat yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

  • 29-31 Juli 2022: Pengumuman pendaftaran partai politik
  • 1-14 Agustus 2022: Pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik
  • 2 Agustus–11 September 2022: Verifikasi administrasi
  • 14 September 2022: Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
  • 15-28 September 2022: Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik
  • 29 September-12 Oktober 2022: Verifikasi administrasi perbaikan
  • 14 Oktober 2022: Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Bawaslu
  • 15 Oktober-4 November 2022: Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ke partai politik dan Bawaslu
  • 9 November 2022: Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ke partai politik dan Bawaslu
  • 10-23 Novermber 2022: Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik
  • 24 November-7 Desember 2022: Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik
  • 14 Desember 2022: Penetapan dan pengumuman partai politik peserta pemilu sekaligus penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu.

14 partai politik

Hingga 29 Juli 2022, KPU mencatat, setidaknya ada 14 partai politik yang akan mendaftar sebagai peserta pemilu.

Mereka tidak hanya partai politik lama yang telah mengikuti pemilu sebelumnya, tetapi ada juga partai politik pendatang baru.

Dikutip dari laman resmi KPU, berikut rencana jadwal pendaftaran partai politik ke KPU:

1 Agustus 2022

  • PDI Perjuangan
  • Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  • Partai Reformasi
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • Partai Nasdem
  • Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  • Partai Perindo
  • Partai Gelora

3 Agustus 2022

5 Agustus 2022

6 Agustus 2022

8 Agustus 2022

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Partai Gerindra

12 Agustus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.