Blog

losandes.biz: Tekateki Asep Guntur Mundur Setelah OTT Basarnas


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Tekateki Asep Guntur Mundur Setelah OTT Basarnas yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA – KPK membenarkan Brigjen Asep Guntur Rahayu mengajukan pengunduran diri dari jabatan direktur penyidikan sekaligus pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi KPK. Kabar pengunduran diri Asep Guntur terjadi setelah polemik operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas.

Hingga saat ini, pimpinan KPK belum dapat memutuskan akan menerima atau menolak pengunduran diri tersebut. “Silakan mengajukan surat pengunduran diri, tapi kan hak kami pimpinan untuk menerima atau menolak. Siapa saja boleh mengajukan pengunduran diri, tapi tentu nanti keputusan akhir ada di pimpinan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurut Alex, sebenarnya informasi mengenai pengunduran diri dari Asep Guntur sudah diketahui dari pekan lalu. Kata dia, sebetulnya hal itu disampaikan oleh yang bersangkutan di dalam forum pejabat struktural di KPK. Namun, ada pihak yang melempar ke luar, kemudian yang bersangkutan secara gentleman menyampaikan apa yang dia sampaikan harus dipenuhi.

“Jadi yang bersangkutan akan menulis surat pengunduran diri karena sudah diketahui semua orang sudah menyebar pengajuan diri yang bersangkutan,”ungkap Alex Marwata.

Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (kiri) bersama Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan program kerja BMKG dan Basarnas tahun 2021. – (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selanjutnya, Alex mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan pengunduran Asep Guntur tersebut. Maka dari itu, sampai detik ini, Alex menegaskan, Asep Guntur masih menjabat sebagai direktur penyidikan sekaligus pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi KPK.

“Jadi itu belum ada keputusan, sampai saat ini yang bersangkutan juga masih plt dan dirdik. Kenapa hari ini tidak hadir di sini? Yang bersangkutan kebetulan pamit ada giat di luar, jadi enggak usah dipersoalkan,” kata Alex.

Sampai saat ini yang bersangkutan juga masih plt dan dirdik

ALEXANDER MARWATA, Komisioner KPK.

Firli mengatakan, pengunduran diri Brigjen Asep merupakan hak pribadinya. Walau demikian, tetap ada mekanisme yang mesti tempuh Brigjen Asep untuk mundur dari lembaga antirasuah itu. “Pengunduran diri itu hak, tapi ada ketentuan hukum dan perundang-undangan apakah akan dikabulkan atau tidak,” kata Firli.

Firli lantas menekankan, KPK masih membutuhkan Brigjen Asep. Firli memberi sinyal dirinya sulit menerima pengunduran diri Brigjen Asep. Firli masih berharap direktur penyidikan KPK tetap dijabat oleh Brigjen Asep. “Saya katakan kami insan KPK membutuhkan Asep untuk laksanakan tugas sebagai direktur penyidikan kami,” ujar Firli.

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). – (Republika/Prayogi)

“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani. Bukan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyoroti kabar soal mundurnya Brigjen Asep. Ia merasa heran karena keputusan pengunduran diri itu justru dilakukan Asep, bukan pimpinan KPK. “Walah, kenapa bukan pimpinan KPK? Harusnya kalau ada yang salah, bukan Kang Asep,” kata Yudi, seperti dikutip dari cicitan dalam akun Twitter pribadinya.