Blog

losandes.biz: Tuntutan Buruh ke Ridwal Kamil Cabut Keputusan Kenaikan UMP Jabar 2022


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Tuntutan Buruh ke Ridwal Kamil Cabut Keputusan Kenaikan UMP Jabar 2022 yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Baca juga: Demo Buruh di Banten Tuntut UMK Naik 10-13,5 Persen, Atau Mogok Kerja Besar-besaran

Andi Gani mengungkapkan, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu, ada tiga tuntutan utama yang disampaikan buruh.

Pertama, meminta kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk segera membatalkan keputusan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jabar tahun 2022.

Kenaikan UMP Jabar 2022 dianggap tidak layak karena menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kedua, meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 sesuai dengan rekomendasi atau usulan terakhir bupati/walikota Se-Jawa Barat yang telah disampaikan kepada Gubernur Jabar.

Baca juga: Buruh Berencana Gugat ke Pengadilan jika Anies Tak Revisi UMP 2022 Jakarta

Ketiga, buruh juga meminta kepada gubernur untuk menetapkan upah di atas upah minimum tahun 2022.

“Kami meminta penyesuaian upah berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta masih dalam koridor regulasi yang berlaku pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Andi Gani di atas mobil komando dalam orasinya.

Untuk itu, Andi Gani berharap Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil memenuhi tuntutan kaum buruh, ini sekaligus untuk mempertahankan daya beli agar tidak jatuh.