Blog

losandes.biz: PKB Bantah Logo Baru Partainya Menggunakan Bendera Merah Putih


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: PKB Bantah Logo Baru Partainya Menggunakan Bendera Merah Putih yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan membantah partainya menggunakan bendera kebangsaan Merah Putih sebagai latar warna logo PKB yang baru.

Meskipun terdapat warna merah putih dalam logo tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih berbeda dengan logo PKB.

Bendera Merah Putih, kata Daniel, memiliki kriteria dan ukuran yang spesifik, yang berbeda dari latar warna merah putih yang digunakan oleh partainya.

“Jelas dan clear bahwa itu bukan bendera kebangsaan merah putih, ini bendera PKB dengan nomor urut 1, apalagi bendera kebangsaan Indonesia yang sangat kita hormati itu memiliki kriteria dan ukurannya yang spesifik kok, yang sangat berbeda dengan bendera PKB dengan nomor urut 1 ini,” kata Daniel saat dihubungi, Minggu (11/11/2018).

Baca juga: Survei Kompas: PDI-P, Gerindra, PKB, Golkar di Urutan 4 Besar

Penggunaan latar warna merah putih, menurut Daniel, menunjukkan semangat PKB sebagai partai religius dan nasionalis.

Ia menegaskan bahwa latar merah putih logo tersebut bukan bendera bangsa, sehingga tidak melanggar aturan.

“Tidak ada yang dilanggar, kalau memang melanggar, sejak dari awal akan ditolak KPU,” ujar Daniel.

“Sehingga bahaya kalau dianggap melanggar karena sama saja menganggap bendera kebangsaan Indonesia sudah berubah seperti yang diatas (dalam logo PKB), tidak rata merah putih lagi,” lanjutnya.

Logo PKB yang dimaksud berlatar warna merah putih, dengan warna merah di bagian atas dan putih di bagian bawah. Namun, perpaduan kedua warna tersebut tidak rata, terlihat warna merah di sisi kiri logo yang meruncing ke bawah, disertai dengan angka “1” berwarna putih.

Di sisi kanan logo, tertempel logo lama PKB berwarna hijau yang bertuliskan Partai Kebangkitan Bangsa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.