Blog

losandes.biz: Rizieq Shihab Ungkap 10 Kebohongan Wali Kota Bogor Bima Arya


Dalam era yang terus berkembang dengan pesat, informasi telah menjadi komoditas yang tak ternilai harganya. Dari revolusi digital hingga transformasi teknologi, dunia kita kini tenggelam dalam lautan informasi yang tak pernah kering. Artikel ini mengajak kita untuk melangkahkan kaki ke dalam kompleksitas tatanan informasi saat ini, mengeksplorasi tantangan dan peluang yang muncul dalam mengelola dan memahami gelombang informasi yang terus menggulung. Dari algoritma cerdas hingga arus berita yang tak kenal lelah, mari kita telaah bersama bagaimana kita dapat menjadikan informasi sebagai alat untuk mendobrak batasan dan memahami dunia di sekitar kita dengan lebih baik.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian losandes.biz dengan judul losandes.biz: Rizieq Shihab Ungkap 10 Kebohongan Wali Kota Bogor Bima Arya yang telah tayang di losandes.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membeberkan sepuluh poin yang menilai kalau Wali Kota Bogor, Bima Arya berbohong.

Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas perkara hasil swab tes palsu RS UMMI Bogor di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Pertama, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya datang ke RS UMMI pada 26 dan 27 November 2020 di malam hari bersama Satgas Covid-19, termasuk Kapolres dan Dandim Kota Bogor, mereka disambut baik oleh RS UMMI dan dipertemukan dengan Keluarga HRS, lalu musyawarah sepakat untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan.

Ketiga, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa RS UMMI tidak Kooperatif dan tidak pernah melapor sampai saat Bima Arya hadir dalam sidang 8 April 2021.

Faktanya kata Rizieq, saat Bima Arya datang ke RS UMMI disambut baik dan sangat kooperatif, serta permintaan Bima agar dirinya melakukan test PCR telah dipenuhi.

Tak hanya itu, Bima Arya juga meminta Kontak Tim Mer-C yang melakukan test PCR kepada Rizieq Shihab, dan itu diberikan.

Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat memberikan penjelasan dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). (Rizki Sandi Saputra)

“Laporan Hasil Test PCR saya juga sudah dikirim juga secara online dan Real Time oleh Laboratorium RSCM ke Kemenkes RI pada tanggal 27 November 2020,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Rizieq Laporan tersebut bukan langsung ke Walikota atau ke Satgas Covid-19, karena Satgas Covid tidak berwenang mengambil rekam medis pasien dari Rumah Sakit.

Keempat, Bahwa benar Bima Arya menuduh RS UMMI menghalangi Test PCR terhadapĀ  Rizieq Shihab.

Baca juga: Blak-blakan Rizieq Shihab, Klaim Jadi Korban Politik Balas Dendam hingga Operasi Intelijen Hitam

Faktanya kata Rizieq, saat RS UMMI sudah setuju melakukan swab tes, Satgas Covid Kota Bogor yang ditugaskan Bima Arya untuk mendampingi Tim Mer-C melakukan test PCR itu tidak datang.